Dari Abu Qatadah "Bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah shalat dalam keadaan menggendong Umamah bintu Zainab putri Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan anak Abu al-Ash bin ar-Rabi'. Apabila beliau berdiri, maka beliau menggendongnya. Dan apabila bersujud maka beliau meletakkannya."
hadits riwayat imam Muslim, kaum muslimin didalamnya para ulama sepakat atas keshahihan riwayat imam muslim.
pelajaran yang ingin kami sampaikan adalah bahwa gerakan yang dibutuhkan ketika shalat tidak membatalkan, tetapi ketika tidak dibutuhkan maka hal tersebut bisa membatalkannya.
kami coba nukil beberap riwayat yang mendukung hadits diatas:
Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin 'Abdullah berkata, telah menceritakan kepada kami Sufyan berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Hazim berkata, "Orang-orang bertanya kepada Sahal bin Sa'd tentang terbuat dari apa mimbar Rasulullah? Maka dia berkata, "Tidak ada seorangpun yang masih hidup dari para sahabat yang lebih mengetahui masalah ini selain aku. Mimbar itu terbuat dari batang pohon hutan yang tak berduri, mimbar itu dibuat oleh seorang budak wanita untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika selesai dibuat dan diletakkan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri pada mimbar tersebut menghadap kiblat. Beliau bertakbir dan orang-orang pun ikut shalat dibelakangnya, beliau lalu membaca surat lalu rukuk, dan orang-orang pun ikut rukuk di belakangnya. Kemudian beliau mengangkat kepalanya, lalu mundur ke belakang turun dan sujud di atas tanah. Kemudian beliau kembali ke atas mimbar dan rukuk, kemudian mengangkat kepalnya lalu turun kembali ke tanah pada posisi sebelumnya dan sujud di tanah. Itulah keberadaan mimbar." Abu 'Abdullah berkata, 'Ali Al Madini berkata, Ahmad bin Hambal rahimahullah bertanya kepadaku tentang hadits ini. Ia katakan, "Yang aku maksudkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam posisinya lebih tinggi daripada orang-orang. Maka tidak mengapa seorang imam posisinya lebih tinggi daripada Makmum berdasarkan hadits ini." Sahl bin Sa'd berkata, "Aku katakan, "Sesungguhnya Sufyan bin 'Uyainah sering ditanya tentang masalah ini, 'Apakah kamu tidak pernah mendengarnya? ' Ahmad bin Hambal rahimahullah menjawab, "Tidak."
Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Isa bin Yunus telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Al Ghaz dari 'amru bin Syu'aib dari ayahnya dari kakeknya dia berkata; "Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menuruni bukit Adzakhir, kemudian tibalah waktu shalat, lantas beliau mengerjakan shalat dengan menjadikan dinding sebagai arah kiblat, sedangkan kami berada di belakang beliau, tiba-tiba ada seekor anak kambing yang lewat di depan beliau di hadapan beliau, namun beliau selalu mencegahnya, sehingga perut beliau menempel di dinding, akhirnya anak kambing tersebut lewat di belakang beliau." Atau sebagaimana kata Musaddad."
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Nafi' bahwa jika Abdullah bin Umar mimisan, dia keluar, lalu berwudlu kemudian kembali dan melanjutkan shalatnya dengan tidak berbicara sedikitpun.
Gerakan Yang Dibutuhkan Ketika Shalat Tidak Membatalkan
Written By Rudianto on Minggu, 22 Januari 2012 | 09.37
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar