- AL HUQUQ AL 'ASYRAH (10 HAK)
Al-Huquq al-'Asyrah (10 hak) yang dimaksud dalam thema ini adalah 10 wasiat Allah yang termaktub dalam surah al-An'am ayat 151-153, yaitu firman-Nya:
قُلۡ تَعَالَوۡاْ أَتۡلُ مَا حَرَّمَ رَبُّڪُمۡ عَلَيۡڪُمۡۖ أَلَّا تُشۡرِكُواْ بِهِۦ شَيۡـًٔ۬اۖ وَبِٱلۡوَٲلِدَيۡنِ إِحۡسَـٰنً۬اۖ وَلَا تَقۡتُلُوٓاْ أَوۡلَـٰدَڪُم مِّنۡ إِمۡلَـٰقٍ۬ۖ نَّحۡنُ نَرۡزُقُڪُمۡ وَإِيَّاهُمۡۖ وَلَا تَقۡرَبُواْ ٱلۡفَوَٲحِشَ مَا ظَهَرَ مِنۡهَا وَمَا بَطَنَۖ وَلَا تَقۡتُلُواْ ٱلنَّفۡسَ ٱلَّتِى حَرَّمَ ٱللَّهُ إِلَّا بِٱلۡحَقِّۚ ذَٲلِكُمۡ وَصَّٮٰكُم بِهِۦ لَعَلَّكُمۡ تَعۡقِلُونَ (١٥١) وَلَا تَقۡرَبُواْ مَالَ ٱلۡيَتِيمِ إِلَّا بِٱلَّتِى هِىَ أَحۡسَنُ حَتَّىٰ يَبۡلُغَ أَشُدَّهُ ۥۖ وَأَوۡفُواْ ٱلۡڪَيۡلَ وَٱلۡمِيزَانَ بِٱلۡقِسۡطِۖ لَا نُكَلِّفُ نَفۡسًا إِلَّا وُسۡعَهَاۖ وَإِذَا قُلۡتُمۡ فَٱعۡدِلُواْ وَلَوۡ ڪَانَ ذَا قُرۡبَىٰۖ وَبِعَهۡدِ ٱللَّهِ أَوۡفُواْۚ ذَٲلِڪُمۡ وَصَّٮٰكُم بِهِۦ لَعَلَّكُمۡ تَذَكَّرُونَ (١٥٢) وَأَنَّ هَـٰذَا صِرَٲطِى مُسۡتَقِيمً۬ا فَٱتَّبِعُوهُۖ وَلَا تَتَّبِعُواْ ٱلسُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمۡ عَن سَبِيلِهِۦۚ ذَٲلِكُمۡ وَصَّٮٰكُم بِهِۦ لَعَلَّڪُمۡ تَتَّقُونَ (153 )
Artinya : Katakanlah: "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu, yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapak, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka; dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar". Demikian itu yang diperintahkan oleh Tuhanmu kepadamu supaya kamu memahami (nya). Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar kesanggupannya. Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil kendati pun dia adalah kerabat (mu), dan penuhilah janji Allah. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat, dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa (Al-An'aam : 151-153).
Pemaparan 10 hak dalam tiga ayat ini sesungguhnya sudah jelas dan rinci. Namun penulis hendak memetakannya dan menghubungkannya dengan beberapa ayat atau hadits penjelas dan penambah informasi penting bagi tiga ayat tersebut, untuk memperkaya dan memperkuat iman kita akan kebenaran ajaran Islam yang bersumber dari dua warisan Rasulullah s.a.w. yakni Al-Qur'an dan as-Sunnah. Di bawah ini 10 Hak tersebut:
- Hak Allah; Hak Allah yang wajib atas hamba-Nya adalah mereka menyembah-Nya dan tidak menyekutukan sesuatu dengan-Nya. أَلَّا تُشۡرِكُواْ بِهِۦ شَيۡـًٔ۬اۖ (janganlah kalian menyekutukan sesuatu dengan-Nya. Hak Allah selalu harus berada di awal dalam segala hal, bahkan apabila kita berdiskusi dengan Ahlul kitab pun hak ini selalu menduduki urutan pertama, Allah swt berfirman:
64. Katakanlah: "Hai ahli Kitab, Marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara Kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain Allah". Jika mereka berpaling Maka Katakanlah kepada mereka: "Saksikanlah, bahwa Kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)".
Larangan menjadikan manusia sebagai tuhan-tuhan selain Allah dalam ayat ini sekaligus mengisyaratkan bahwa dalam keberagamaan ahlul kitab sikap tersebut sudah lazim terjadi, dan itu adalah tindakan menjadikan makhluq sejajar dengan Allah (syirik) di mana ummat Islam diperintahkan untuk mengajak ahlul kitab meninggalkan sikap yang keliru tersebut.
Banyak ayat dalam Al-Qur'an menjelaskan aqidah syirik dengan berbagai gambarannya, antara lain syirik dengan menjadikan para malaikat dan nabi sebagai sesembahan (Q.s. 3:80), menjadikan hali ibadah, ulama dan Isa putra Maryam sebagai tuhan-tuhan selain Allah (Q.s.9:31) dan sebagainya. Untuk lebih jelas, maka penulis menukil pembagian syirik sebagai berikut:
- Syirik yang Terkait dengan Kekhususan Allah Ta’ala
- Syirik Menurut Kadarnya
- Syirik Menurut Letak Terjadinya
- Syirik Terkait dengan kekhususan Allah swt.
Termasuk dalam syirik model ini adalah syirik di dalam Rububiyyah, uluhiyah dan asma' wa Shifat. Meyakini bahwa selain Allah mampu menciptakan, memberi rezeki, menghidupkan atau mematikan dan lainnyaadalah syirik dalam rububiyyah. Meyakini bahwa selain Allah boleh diagungkan dan disembah, sebagai tempat berdoa dan sebagainya adalah syirik dalam uluhiyah. Sedangkan syirik dalam Asma' wa shifat adalah meyakini bahwa sebagian makhluk Allah memiliki sifat-sifat khusus yang Allah ta’alla miliki, seperti mengetahui perkara gaib, dan sifat-sifat lainnya yang merupakan kekhususan Rabb kita yang Maha Suci.
- Syirik Menurut Kadarnya
Syirik menurut kadanya terbagi menjadi dua, yaitu: Syirik besar dan syirik kecil. Syirik besar yaitu syirik dalam keyakinan, dan hal ini mengeluarkan pelakunya dari agama islam.
Termasuk dalam syirik akbar adalah: syirik dalam ibadah, doa, niat ibadah bukan karena Allah, syirik dalam ketaatan terhadap pembuat syariat selain Allah.
Termasuk syirik kecil adalah riya' , ingin dipuji atau takut dicela orang lain atas tindakannya, bukan karena Allah semata.
- Syirik Menurut Letak Terjadinya
Syirik menurut letak terjadinya terbagi menjadi tiga, yaitu Syirik I'tiqadi (letaknya di hati), Syirik 'amali (letaknya pada perbuatan) dan syirik lafdhi (letaknya pada kata-kata).
Syirik I’tiqodi yaitu syirik berupa keyakinan, misalnya meyakini bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah menciptakan kita dan memberi rizki pada kita namun di sisi lain juga percaya bahwa dukun bisa mengubah takdir yang digariskan kepada kita. Hal ini termasuk Syirik Akbar yang mengeluarkan pelakunya dari agama islam, kita berlindung kepada Allah dari hal ini.
Syirik Amali yaitu setiap amalan fisik yang dinilai oleh syari’at islam sebagai sebuah kesyirikan, seperti menyembelih untuk selain Allah, dan bernazar untuk selain Allah dan lainnya.
Syirik Lafzhi yaitu setiap lafazh yang dihukumi oleh syari’at islam sebagai sebuah kesyirikan, seperti bersumpah dengan selain nama Allah, seperti perkataan sebagian orang, “Tidak ada bagiku kecuali Allah dan engkau”, dan “Aku bertawakal kepadamu”, “Kalau bukan karena Allah dan si fulan maka akan begini dan begitu”, dan lafazh-lafazh lainnya yang mengandung unsur kesyirikan.
Dengan mengetahui beberapa kategori syirik diatas dapat membantu kita untuk menghindarinya agar tidak terjatuh dalam kesyirikan dalam bentuk apapun dan cara bagaimana pun. Semoga kita semua bisa terhindar dari syirik tersebut di manapun dan kapan pun juga.
Orang yang tidak syirik akan dijamin aman dan akan masuk surga. Allah swt berfirman:
ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَلَمۡ يَلۡبِسُوٓاْ إِيمَـٰنَهُم بِظُلۡمٍ أُوْلَـٰٓٮِٕكَ لَهُمُ ٱلۡأَمۡنُ وَهُم مُّهۡتَدُونَ (٨٢)الأنعام: ٨٢
82. orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka Itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.
Kezaliman yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah syirik. Namun ayat tersebut bisa kita jadikan kaidah, bahwa tidak dzalim, aman. Dzalim, tidak aman. Seberapa besar seseorang berbuat dzalim, maka sebesar itulah jaminan keamanan yang Allah berikan terkurangi. Jika dzalimnya berupa syirik, maka tiada ampun baginya. Tetapi jika kedzalimannya bukan merupakan syirik, maka kemungkinan masuk surga tetap terbuka.
Rasulullah saw bersabda:
: "أتاني جبريل فبشرني أنه من مات لا يشرك بالله شيئًا من أمتك، دخل الجنة. قلت: وإن زنا وإن سرق؟ قال: وإن زنا وإن سرق. قلت: وإن زنا وإن سرق؟ قال: وإن زنا وإن سرق. قلت: وإن زنا وإن سرق؟ قال: وإن زنا وإن سرق، وإن شرب الخمر"
Jibril datang menemuiku dengan memberi kabar gembira bahwa sesungguhnya barang siapa yang meninggal dari ummatmu dan tidak menyekutukan sesuatupun dengan Allah, maka dia akan masuk surga! Aku (Rasulullah) katakan sekalipun dia berzina dan mencuri? Dia berkata : Sekalipun dia berzina dan mencuri! Aku (Rasulullah) katakan sekalipun dia berzina dan mencuri? Dia berkata : Sekalipun dia berzina dan mencuri! Aku (Rasulullah) katakan sekalipun dia berzina dan mencuri? Dia berkata : Sekalipun dia berzina dan mencuri! Walaupun dia minum minuman keras!
إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغۡفِرُ أَن يُشۡرَكَ بِهِۦ وَيَغۡفِرُ مَا دُونَ ذَٲلِكَ لِمَن يَشَآءُۚ وَمَن يُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱفۡتَرَىٰٓ إِثۡمًا عَظِيمًا (٤٨)النساء: ٤٨
48. Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, Maka sungguh ia telah berbuat dosa
yang besar.
Hanya satu solusi bagi perbuatan syirik, yaitu taubat! Kembali pada Allah dengan sebaik-baiknya!
لۡ يَـٰعِبَادِىَ ٱلَّذِينَ أَسۡرَفُواْ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمۡ لَا تَقۡنَطُواْ مِن رَّحۡمَةِ ٱللَّهِۚ إِنَّ ٱللَّهَ يَغۡفِرُ ٱلذُّنُوبَ جَمِيعًاۚ إِنَّهُ ۥ هُوَ ٱلۡغَفُورُ ٱلرَّحِيمُ (٥٣)الزمر: ٥٣
53. Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa[1314] semuanya. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
2. Hak Kedua Orang Tua
Hak kedua orang tua yang wajib dilakukan oleh setiap manusia adalah berbuat baik dan berbakti kepadanya وَبِٱلۡوَٲلِدَيۡنِ إِحۡسَـٰنً۬اۖ "dan terhadap kedua orang tua, berbuat baiklah dengan sebaik-baiknya!", tidak boleh menyakiti, meskipun dengan kata-kata yang cukup sederhana seperti "ah" .
وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعۡبُدُوٓاْ إِلَّآ إِيَّاهُ وَبِٱلۡوَٲلِدَيۡنِ إِحۡسَـٰنًاۚ إِمَّا يَبۡلُغَنَّ عِندَكَ ٱلۡڪِبَرَ أَحَدُهُمَآ أَوۡ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَآ أُفٍّ۬ وَلَا تَنۡہَرۡهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوۡلاً۬ ڪَرِيمً۬ا (٢٣)الإسراء: ٢٣
23. dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. jika salah seorang di antara keduanya atau Kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya Perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.
حديث سَلَمَةُ بْنُ وَرْدَانَ ، قَالَ : سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ ، يَقُولُ : ارْتَقَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمِنْبَرَ ، فَقَالَ : " آمِينَ " ، ثُمَّ ارْتَقَى ثَانِيَةً ، فَقَالَ : " آمِينَ " ، ثُمَّ اسْتَوَى عَلَيْهِ فَقَالَ : " آمِينَ " ، فَقَالَ أَصْحَابُهُ : عَلَى مَا أَمَّنْتَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ؟ ! . فَقَالَ : " أَتَانِي جِبْرِيلُ فَقَالَ : يَا مُحَمَّدُ ! رَغِمَ أَنْفُ امْرِئٍ ذُكِرْتَ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيْكَ ، فَقُلْتُ : آمِينَ ، ثُمَّ قَالَ : رَغِمَ أَنْفُ امْرِئٍ أَدْرَكَ وَالِدَيْهِ أَوْ أَحَدَهُمَا فَلَمْ يُدْخِلاهُ الْجَنَّةَ ، فَقُلْتُ : آمِينَ ، ثُمَّ قَالَ : رَغِمَ أَنْفُ امْرِئٍ أَدْرَكَ شَهْرَ رَمَضَانَ فَلَمْ يُغْفَرْ لَهُ ، فَقُلْتُ : آمِينَ " .
Hadits Salamah bin Wardan, ia berkata: Saya mendengar Anas berkata: "Rasulullah s.a.w. naik mimbar, lalu mengatakan: "amin", kemudian beliau duduk lalu mengatakan "amin", lalu sahabat-sahabatnya bertanya: "Kenapakah engkau mengucapkan "amin" wahai Rasulullah?. Beliau menjawab: "Jibril dating kepadaku, lalu ia berkata: "hai Muhammad! Terhinalah seorang yang namamu disebutkan di sisinya tetapi ia tidak bershalawat kepadamu", lalu saya katakan: "amin". Kemudian ia mengatakan: "Terhinalah seorang yang menjumpai kedua orang tuanya atau salah satunya tetapi keduanya tidak (menyebabkan) ia masuk surge", lalu saya katakan: "amin". Kemudian ia mengatkan : " Terhinalah seorang yang menjumpai bulan Ramadlan tetapi dosanya tidak diampuni", lalu saya katakan: "amin".
3. Hak Anak
Hak Anak yang wajib dipenuhi oleh manusia adalah bahwa ia tidak membunuh anaknya karena takut miskin وَلَا تَقۡتُلُوٓاْ أَوۡلَـٰدَڪُم مِّنۡ إِمۡلَـٰقٍ۬ۖ نَّحۡنُ نَرۡزُقُڪُمۡ وَإِيَّاهُمۡۖ (janganlah kalian membunuh anak kalian karena takut miskin, Kamilah yang member rizki kalian dan mereka). Anak-anak berhak untuk dilindungi, dididik dengan akhlaq yang baik, iman yang lurus dan kuat, ilmu yang luas dan dibekali dengan keterampilan yang bermanfaat. Perasaan takut miskin sehingga menyebabkan seseorang membunuh anak-anaknya itu telah membunuh daya kreativitas mencari jalan terbaik bagi kehidupan anak-anak ke depan. Dia membangun jalan buntu di lorong-lorong pikirannya sebelum jalan buntu itu betul-betul menjadi realita. Ketakutan mencekamnya dan kehidupan menjadi tidak memihaknya. Ia kehilangan satu kata kunci bahwa sesungguhnya yang mengatur harta itu adalah Allah semata. Dialah Ar-Razzaq, Al-Ghani, Al-Mughni, Al-Baasith yang tangan-Nya tidak pernah berhenti memberi.
Hak anak dalam al-Qur'an diatur dengan jelas, tentang pengasuhan, penyusuan, pendidikan, pernikahan, pembagian harta waris, dsb. Juga diatur supaya anak itu tidak melalaikan kita dari dzikir kepada Allah.
يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تُلۡهِكُمۡ أَمۡوَٲلُكُمۡ وَلَآ أَوۡلَـٰدُڪُمۡ عَن ذِڪۡرِ ٱللَّهِۚ وَمَن يَفۡعَلۡ ذَٲلِكَ فَأُوْلَـٰٓٮِٕكَ هُمُ ٱلۡخَـٰسِرُونَ (٩)المنافقون: ٩
9. Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian Maka mereka Itulah orang-orang yang merugi.
4. Hak Pribadi
Hak pribadi seseorang atas dirinya adalah bahwa ia melindungi dirinya dari segala perbuatan dosa, baik yang tampak maupun yang tersembunyi. Yang tampak adalah perbuatan yang dilakukan dengan terang-terangan di mana pelakunya tidak takut lagi mendapatkan cela, sementara yang bathin (tersembunyi) adalah perbuatan yang dilakukan secara sembunyi dan pelakunya khawatir mendapatkan celaan dari orang-orang yang melihatnya. Seperti perzinahan, perselingkuhan, korupsi dan lainnya.
وَذَرُواْ ظَـٰهِرَ ٱلۡإِثۡمِ وَبَاطِنَهُ ۥۤۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَكۡسِبُونَ ٱلۡإِثۡمَ سَيُجۡزَوۡنَ بِمَا كَانُواْ يَقۡتَرِفُونَ (١٢٠)الأنعام: ١٢٠
120. dan tinggalkanlah dosa yang nampak dan yang tersembunyi. Sesungguhnya orang yang mengerjakan dosa, kelak akan diberi pembalasan (pada hari kiamat), disebabkan apa yang mereka telah kerjakan.
Meninggalkan dosa yang tak tampak bukanlah hal yang ringan, kecuali dengan pertolongan Allah. Hanya di sini kita diajarkan untuk selalu jujur, supaya kita selamat. Dan seorang yang memahami keagungan Allah, mestilah ia memahami bahwa Alah adalah segalanya bagi dirinya, Allah adalah yang Maha Penting bagi dirinya. Sehingga ketika ia sendirian atau di tempat yang sepi, ia sangat sadar bahwa dirinya tidak sendirian, tetapi dalam pengawasan Yang Maha Penting bagi dirinya. Melakukan kekejian di hadapan Allah, tentu tidaklah elok. Jika berbuat maksiat di hadapan manusia, malu, kenapa di hadapan Allah tidak malu? Manakah yang lebih penting dan agung, manusia ataukah Allah?
Allah Maha Pengampun. Ia pun memberikan kabar gembira, bahwa jika perbuatan dosa besar ditinggalkan, maka dosa-dosa kecil akan Allah hapuskan.
إِن تَجۡتَنِبُواْ ڪَبَآٮِٕرَ مَا تُنۡہَوۡنَ عَنۡهُ نُكَفِّرۡ عَنكُمۡ سَيِّـَٔاتِكُمۡ وَنُدۡخِلۡڪُم مُّدۡخَلاً۬ كَرِيمً۬ا (٣١)النساء: ٣١
31. jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga).
5. Hak Orang Lain
Hak orang lain yang wajib atas sesamanya adalah bahwa ia tidak membunuhnya kecuali dengan alasan yang benar. وَلَا تَقۡتُلُواْ ٱلنَّفۡسَ ٱلَّتِى حَرَّمَ ٱللَّهُ إِلَّا بِٱلۡحَقِّۚ (dan janganlah kalian membunuh seseorang kecuali dengan hak/alasan yang benar). Tidak ada alasan apapun membunuh orang lain kecuali dengan tiga alasan yang Rasulullah sebutkan :
"لا يحل دم امرئ مسلم يشهد أن لا إله إلا الله، وأني رسول الله إلا بإحدى ثلاث: الثيب الزاني، والنفس بالنفس، والتارك لدينه المفارق للجماعة"
Tidaklah halal darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan aku sebagai utusan Allah kecuali dengan salah satu dari tiga alasan berikut : Seorang duda yang berzina, karena membunuh orang lain dan orang yang meninggalkan agama ini dan memisahkan diri dari jamaah kaum muslimin (HR. Bukhari- Muslim).
Terorisme dengan membunuh sesama muslim atau juga non-muslim yang tidak bersalah termasuk yang Allah larang.
6. Hak Anak Yatim
Hak anak yatim adalah bahwa hartanya harus dijaga dengan sebaik-baiknya, tidak boleh dimakan kecuali dengan cara yang baik. Harta anak yatim bahkan harus dikelola sehingga tidak termakan atau terkurangi oleh zakat. Atas resiko kerugian yang bakal terjadi, maka pemerintah atau pihak terkait seyogyanya memikirkan rumusan-rumusan atau sistemnya. Seseorang boleh memakan harta anak yatim sekedar bayaran atas jerih payahnya mengasuh anak yatim tersebut. Itulah yang disebut jangan memakan harta anak yatim kecuali dengan cara yang baik. Apabila sudah dewasa, maka hendaklah harta itu diberikan kepadanya. Ini artinya anak yatim harus didik dengan sebaik-baiknya sejak kecil sehingga begitu dewasa ia telah dapat mengelola sendiri harta miliknya itu.
7. Hak Pelanggan atau Pembeli
Hak mereka adalah dilayani dengan sebaik-baiknya, tidak dicurangi dalam hal takaran atau timbangan. وَأَوۡفُواْ ٱلۡڪَيۡلَ وَٱلۡمِيزَانَ بِٱلۡقِسۡطِۖ ﭡ (dan penuhilah takaran dan timbangan dengan keadilan). Ini adalah wasiat social yang menjamin akan terlahirnya sebuah stabilitas sosial dan menebarnya sikap dan sifat adil di tengah-tengah masyarakat. Wasiat ini sangat perlu diungkap karena kebanyakan manusia cenderung untuk melakukan kecurangan-kecurangan apalagi dalam masalah takaran dan timbangan. Kerusakan ummat-ummat terdahulu juga berkisar pada tipu menipu dalam takaran ini, sebagaimana dilakukan oleh kaum Nabi Syu'aib (lih.Q.s.7:85-91).
8. Hak Berbicara
Berbicara adalah hak setiap orang, baik posisinya sebagai orang yang meminta atau pun memberi keterangan. Hak berbicara adalah bicaralah yang adil meskipun hal itu memberatkan diri sendiri atau keluarga. وَإِذَا قُلۡتُمۡ فَٱعۡدِلُواْ وَلَوۡ ڪَانَ ذَا قُرۡبَىٰۖ (dan apabila kalian berbicara, maka berbicalah yang adil, meskipun dia adalah kerabat (kalian)). Allah menekankan agar setiap kita senantiasa berkata jujur dan apa adanya jangan ada dusta yang disenganya, jangan ada kebohongan sistimatis yang dibangun, jangan ada culas yang dijustifikasi, baik karena alasan budaya, kultur, tradisi, politik, apalagi dengan berdusta atas nama agama. Kejujuran adalah sebuah barang mahal yang hendaknya senantiasa ditebus dengan rasa dan dibeli dengan jiwa. Tidak banyak yang mampu melakukan kejujuran itu, tidak banyak orang yang memperjuangkannya, tidak banyak orang yang berminat menyebarkannya. Padahal bagi seorang beriman tak ada pilihan lain kecuali jujur saat bicara, jujur saat bersaksi, jujur kala bertransaksi, jujur kala berjanji. Jujur menjadi mahkota yang senantiasa menempel di kepala seorang mukmin.
9. Hak Menepati Perjanjian
Hak menepati perjanjian yang pertama kali Allah ajarkan adalah menepati perjanjian dengan Allah وَبِعَهۡدِ ٱللَّهِ أَوۡفُواْﭳ (dan penuhilah janji kalian kepada Allah). Janji kita kepada Allah adalah bahwa kita akan menaati-Nya, shalat, ibadah, hidup dan mati kita hanya kita lakukan karena Allah. Termasuk hak Menepati perjanjian yang Allah ajarkan adalah menepati perjanjian dengan siapapun, meskipun dengan orang kafir.
10. Hak Beragama
Hak beragama adalah hak untuk mengikuti jalan yang selamat. Islam adalah jalan selamat.
وَأَنَّ هَـٰذَا صِرَٲطِى مُسۡتَقِيمً۬ا فَٱتَّبِعُوهُۖ وَلَا تَتَّبِعُواْ ٱلسُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمۡ عَن سَبِيلِهِۦۚ ذَٲلِكُمۡ وَصَّٮٰكُم بِهِۦ لَعَلَّڪُمۡ تَتَّقُونَ (153 ) الأنعام : 153
(dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa)
Jalan Islam, jalan kebenaran yang mengantarkan manusia pada kedamaian. Jalan yang mengantarkan manusia pada kekokohan dan kekukuhan. Jalan yang senantiasa terang karena senantiasa bertaburan cahaya, bermandikan nur yang memancar dari keimanan yang kuat, ibadah yang lurus dan ihsan yang terus menanjak
Penulis: Ustad Solihin Bunyamin L.c
0 komentar:
Posting Komentar