Assalamu'alaikum ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  Nurisfm Network
Naskah tentang Ilmu Agama Islam dalam media ini diambil dan disusun dari berbagai sumber. Tidak tercantumnya sumber dan penulis, bermaksud untuk penyajian ilmu yang 'netral' semata. Mudah-mudahan menjadikan amal baik bagi penulisnya dan mendatangkan kebaikan bagi sesama. Kelemahan dan kekurangan serta segala yang kurang berkenan dihati mohon dimaafkan. Apabila ada pihak yang keberatan atau merasa dirugikan dimohonkan menghubungi Admin (Abu Azka). Dan untuk naskah-naskah ilmu pengetahuan umum, Insya Allah akan dicantumkan sumber dan atau penulisnya. Mohon Maaf sebelumnya, sekian dan terima kasih ^-^

PERNIKAHAN SATU NASKAH (2)

Written By Rudianto on Selasa, 14 Desember 2010 | 09.15

Sejatinya, ungkapan ‘pasangan’ mutlak mengandung makna perbedaan di dalamnya. Perbedaan dan keragaman bagi ciptaan Allah merupakan sunnatullah, hukum alam, yang berlaku sepanjang masa. Dengan kata lain, hukum perbedaan melekat pada ciptaan Allah Swt. “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah menciptakan langit dan berlain-lain bahasa dan warna kulit kalian. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang yang mengetahui.” (QS, al-Rum [30]: 22).

Dalam konteks pasangan suami isteri, perbedaan pertama yang mutlak niscaya adalah perbedaan jenis kelamin. Ada laki-laki dan ada perempuan.”Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal…” (QS, al-Hujurat [49]: 13). Maka selain bertentangan dengan sunnatullah, perkawinan sesama jenis bukanlah suatu upaya mewujudkan fitrah pasangan secara legal dalam arti yang sejatinya jika hal itu terjadi.

Atas dasar itu dalam setiap pasangan memuat sejumlah perbedaan yang melekat yang tidak mungkin dinafikan. Oleh sebab hakikat laki-laki dan perempuan itu memang berbeda, maka akan sia-sia menyamakan secara mutlak kedua unsur yang membentuk pasangan tersebut. Namun uniknya, perbedaan-perbedaan individu tersebut dapat melebur dan menyatu selaras melalui proses pernikahan.

Faktanya secara fisik laki-laki dan perempuan diciptakan berbeda oleh Allah Swt. Hal itu menjadi dasar terbentuknya perbedaan antar kelompok yang lebih luas, seperti perbedaan antar etnis atau bangsa. “…dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.” (QS, al-Hujurat [49]: 13). Tujuan diciptakannya perbedaan di antara manusia adalah untuk saling melengkapi, sehingga dapat memberikan kontribusi bagi kelangsungan kehidupan sesuai dengan rancangan dan desain Sang Maha Pencipta. Dengan kata lain, perbedaan diciptakan agar tujuan penciptaan dan tugas utama manusia diciptakan dapat dipenuhi.

Perbedaan jenis kelamin tersebut jelas membawa keunikan yang khas pada masing-masing. Misalnya perbedaan fisik di antara laki-laki dan perempuan melahirkan perbedaan wujud perilaku lahiriah, seperti dari mulai cara berbicara hingga menggerakkan organ-organ tubuh. Dari situ pula kemudian lahir perbedaan fungsi asasiah. Contoh dalam dalam proses reproduksi dapat dikatakan bahwa laki-laki berfungsi memberikan benih dan perempuan berfungsi memelihara pertumbuhan dan pengembangannya. Dengan cara itulah kelangsungan spesies manusia dapat dipertahankan.

Selanjutnya dipandang dari sisi fisiologis dan psikologis juga terdapat perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Hal itu berimplikasi lahirnya perbedaan cara berpikir, berperasaan, dan berperilaku. Misalnya dalam memproses suatu informasi, mengelompokkan sesuatu, mengontrol emosi, dan orientasi kerja. Konsekuensinya, terdapat perbedaan pula dalam hal-hal seperti kemampuan dalam penguasaan tugas, kesiapan menanggung resiko, dan preferensi dalam berinteraksi.

Berbagai kecenderungan perbedaan juga terlihat dalam beberapa hal penting dalam kehidupan. Misalnya dalam berkomunikasi dapat dikatakan laki-laki akan lebih bersifat rasional dan fokus pada fakta-fakta yang tersaji di hadapannya dibandingkan perempuan yang cenderung mementingkan aspek perasaan di balik fakta-fakta yang ada. Juga menarik sekali untuk diperhatikan dalam kaitan kehidupan seksual manusia, bahwa laki-laki cenderung memiliki orientasi fisik sedangkan perempuan cenderung memiliki orientasi hubungan.

Perbedaan-perbedaan yang bersifat inherent (melekat) dan bersifat bawaan pada laki-laki dan perempuan serta faktor-faktor lingkungan, seperti faktor pembentukan atau tuntutan sosial, melahirkan perbedaan-perbedaan dalam hal peran dan kebutuhan masing-masing dalam kehidupan. Faktor-faktor lingkungan seperti perbedaan pola asuh, latar belakang budaya, dan pendidikan, adalah hal-hal penting yang tak dapat diabaikan yang ikut berperan dalam pembentukan kepribadian laki-laki dan perempuan.
Oleh : Ust Abu Ridho
(Insya Allah masih ada sambungannya)

0 komentar:

Posting Komentar