Lazimnya seorang suami bertanggung jawab
terhadap kondisi finansial rumah tangga. Suami bekerja untuk menafkahi dan mencukupi kebutuhan anak-istri. Kewajiban ini tetap berada di pundak suami walaupun
status istri adalah orang berada.
Sejak dahulu kaum perempuan menjalani • multiperan dalam membangun kehidupan, baik dalam hal ketrampilan seperti menjahit, memintal, pertanian, dan menggembala kambing. Atau
peran lainnya dalam hal peradagangan,
medis, dan pendidikan. Bahkan dalam ranah medan jihad fi sabilillah seorang perempuan semisala Nusaibah binti Ka'ab memberiakn contoh terbaik dalam membela
islam dan kaum muslimin.
Namun dalam konteks kekinian , seiring
perkembangan zaman dalam hal
nafkah, bukan lagi didominasi oleh kaum pria. Ada kala sebuah rumah tangga nafkah ditanggung bersama oleh
suami - istri bahkan ada juga seorang istri bertindak
selaku tulang punggung keluarga. Kondisi bahWa
seorang istri mendapatkan penghasilan ini berpengaruh kepada beberapa konsekuensi dalam kehidupan rumah tangga.
Semisal status barang yang dibeli dari gaji istri, gugurkah kewajiban
nafkah suami atas istri hingga mengerucut
ke dalam status kepemimpinan rumah tangga.
Persoalan-persoalan
inilah yang coba diuraikan oleh penulis dalam buku ini. Berbagai permasalahan yang muncul saat istri punya penghasilan sendiri. Mulai dari kaidah-kaidah
syar'l apa saja yang harus
dipenuhi sebelum istri bekerja di luar rumah. Dampak positif dan negative saat istri lebih sering berada di luar rumah. Selain itu
buku ini juga memaparkan banyak hal yang
sering terlupakan. Semisal anggapan bahwa nafkah kepada istri hanya
sebatas uang belanja tiap bulan saja. Dan
juga hal lain yang menyebabkan kezaliman terjadi antara suami-istri. Semoga menjadi penceraahan bagi mereka yang
kebetulan mempunyai istri yang punya penghasilan sendiri.
Penerbit : Aqwam
Penulis : Hannan Abdul Aziz
Ukuran : 15 x 23 cm
Halaman : 192 halaman
Cover : SC
Berat : - gr
Penulis : Hannan Abdul Aziz
Ukuran : 15 x 23 cm
Halaman : 192 halaman
Cover : SC
Berat : - gr
Harga : Rp. 42.000,-
0 komentar:
Posting Komentar