Assalamu'alaikum ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  Nurisfm Network
Naskah tentang Ilmu Agama Islam dalam media ini diambil dan disusun dari berbagai sumber. Tidak tercantumnya sumber dan penulis, bermaksud untuk penyajian ilmu yang 'netral' semata. Mudah-mudahan menjadikan amal baik bagi penulisnya dan mendatangkan kebaikan bagi sesama. Kelemahan dan kekurangan serta segala yang kurang berkenan dihati mohon dimaafkan. Apabila ada pihak yang keberatan atau merasa dirugikan dimohonkan menghubungi Admin (Abu Azka). Dan untuk naskah-naskah ilmu pengetahuan umum, Insya Allah akan dicantumkan sumber dan atau penulisnya. Mohon Maaf sebelumnya, sekian dan terima kasih ^-^

SIHIR DAN HUKUMNYA

Written By Rudianto on Selasa, 26 Juni 2012 | 17.43

Menukar ajaran yang datang dari Allah SWWT dengan kitab sihir. sebagaimana firman Allah SWT "Sebahagian dari orang-orang yang diberi kitab (Taurat) melemparkan kitab Allah ke helakang (punggung)nya, seolah-olah mereka tidak mengetahui (bahwa itu adalah kitab Allah). Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman. (Al-Baqarah: 101-102)


"Cinta ditolak,dukun bertindak."
Pepatah ini sudah biasa terdengar dikalangan anak muda yang lagi kasmaran. Tentu, tindakan dukun yang dimaksud adalah sihir. Ya, sihir, kesyirikan yang sangat berbahaya, bukan saja membahayakan objek yang disihir mungkin akan menyebabkan sakit yang berkepanjangan, tapi juga sangat berbahaya bagi pelakunya, karena is termasuk salah satu pembatal keimanan, yang tentunya berakibat fatal di akherat. Inilah karakter jailiyah pada matan di atas.
                 
Sihir itu Apa..?

Secara bahasa sihir bermakna tersembunyi (fathul mughits, hlm. 55 ). Dan menurut istilah syareat sihir berupa jimat, santet, tenung, mejik atau ramuan-ramuan yang mampu memberi pengaruh secara fisik seperti sakit, membunuh atau memisahkan antara suami dengan isteri dan pengaruh secara rohani seperti gelisah bingung atau menghayal. Dan pengaruh terhadap mental contohnya adalah gila, stress atau gangguan kejiwaan yang lain. (al-Madkhol, al-Buraikan, hlm. 268)

lni berdasarkan kenyataan yang terjadi dimasyarakat dan diketahui prang banyak.

Sihir itu Ada

Ada sementara kalangan yang berpendapat bahwa sihir itu tidaka ada. la hanya khayalan yang tidak berwujud. Bagi mereka, mustahil seseorangterkena sihir. Orang tersihir dianggap hanya terkena penyakit biasa, mungkin ayan atau stress. Tidak ada campur tangan jin dalam kehidupan manusia. Parahnya, mereka mengingkari keberadaan yang menjadi biang keladi sihir itu sendiri, yaitu jin.
Tentu saja keyakinan ini keliru, jikalau tidak boleh dibilang salah fatal. Banyak nash dan kejadian baik yang terjadi pada zaman para nabi atau pada masa sekarang yang menunukkan keberadaan sihir itu sendiri.
Allah SWT berfirman
"Musa   menjawab:"Lemparkanlah (lebih dahulu)!" Maka tatkala mereka melemparkan, mereka menyulap mata orang dan menjadikan orang banyak itu takut, serta mereka mendatangkan sihir yang besar (mena'jubkan)."(al-A'raf: 116)              

Dlam ayat 102 surat Al Baqarahl, Allah menceritakan tentang jin yang mengajarkan sihir kepada manusia. Al-Qur'an banyak menjelaskan tentang sihir.
Banyak riwayat yang juga menegaskan adanya sihir secara hakiki. Salah satunya, disebutkan rasulullah pernah tersihir, sehingga malaikat Jibril As datang meruqiyah beliau SAW. Yang menyihir beliau adalah si Yahudi teriaknat, Labid bin al-A'shom. (HR. Bukhari)

Hari ini pun kita seringkali menyaksikan orang-orang kesurupan karena uiah Jin durhaka yang mudah diperintah oleh manusia yang berjiwa setan. Semua ini adalah dalil dan fakta yang tidak terbantahkan bahwa sihir itu ada.

Mengingkari hakekat sihir sama dengan mengingkari nash-nash yang shohih dari Rasulullah Juga mengingkari realita yang ada. Tentang keberadaan sihir dan Jin serta pengobatan sihir, telah banyak dibahas oleh para ulama. Dr. ath-Thoyyar salah seorang ulama yang membuktikan keberadaan Jin dan sihir baik dari sisi naql (wahyu) maupun 'aqli (logika). Fathul haq al mubin fi 'ilaji shorl was sihr, judul buku beliau. •

Hukum Sihir dan Pelakunya

Sebagai ritual yang sangat membahayakan, pelaku sihir diancam murtad dalam berbagai nash syar'ie. Juga bernilai pidana, pelakunya bisa saja dieksekusi mati jika terbukti telah membunuh orang yang disihir dengan sihirnya. Ini disepakati oleh para ulama.

Adapun jika is hanya terbukti melakukan sihir tetapi tidak sampai membunuh, disini para ulama berbeda pendapat, ada yang mengatakan tetap dibunuh. Ada juga yang berpendapat tidak boleh dibunuh, kecuali terbukti murtad.
Sebab perbedaan ini, karena para ulama berbeda pendapat; apakah setiap pelaku sihir itu melakukan tindakan kekafiran atau tidak?. Pendapat yang dirojihkan oleh syaikh DR. Abdul Aziz al-Lathifdalam desertasi doktoralnya adalah perlu ada perincian; jika sihirnya hanya menggunakan ramuan, tidak meminta kepada setan dan mempersembahkan sesuatu kepada setan maka tidak bisa dikafirkan. Namun jika selain itu, maka dikafirkan, karena bisa Dipastikan ia meminta bantuan kepada setan
(Nawaqidh, al-Lathif, him. 503-511)

Menurut syaikh Sulaiman bin Abdullah bin Muhammad bin Abdul Wahhab, sihir tidak akan terjadi kecuali dengan beribadah dan mendekatkan diri kepada setan. Sehingga beliau berpendapat, sihir hukumnya syirik dan pelakunya kafir. Sedangkan sihir dengan obat dan ramuan, ini tidak bisa disebut sihir. (Taisir
al-Aziz al-Hamid, him. 384)

Dan sihir tergolong syirik dari dua sisi:

Pertama, karena sihir mengandung unsur meminta pelayanan dari syaithan dan ketergantungan dengan mereka melalui sesuatu yang mereka cintai agar syaithan tersebut mengajari kepada mereka tentang sihir, sehingga sihir adalah syaithan sebagaimana firman Allah, "Tetapi syaithan­syaithan itulah yang kafir (mengerjakan sihir) mereka mengajarkan sihir kepada manusia". (Al Baqarah 102).

Kedua, sihir mengandung unsur pengakuan terhadap ilmu ghaib dan pengakuan berserikat dengan Allah SWT dalam perkara ghaib. Ini jelas-jelas sebagai suatu perbuatan kufur, sebagaimana firman Allah, "Katakanlah, tidak seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah". (An Naml 65).
Dan ilmu ghaib tersebut tidak diperlihatkan kepada makhluk kecuali hanya kepada para rasulnya sebagaimana firman Allah, "(Dia adalah Tuhan) Yang mengetahui yang ghaib maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu kecuali kepada yang diridhainya." (al-Jin 26-27).

Berlindung Dari Kejahatan Sihir

Banyak cara yang diajarkan oleh Rasulullah agar telindung dari sihir. Salah satu cara yang gampang dilakukan, tidakperlu memakan biaya, cukup bermodal azam dan istiqomah. Adalah melazimi dzikir pagi dan sore.

Yang lainnya, membaca do'a sebelum tidur dan mu'awwidzatain, surat al-Falaq dan an­Nas ditambah surat al-lkhlas sebelum tidur lalu diusapkan ke seluruh badan. Selamat mencoba. Dan semoga Allah menjaga kita dari gangguan setan.* Aamiin.

0 komentar:

Posting Komentar