Assalamu'alaikum ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  Nurisfm Network
Naskah tentang Ilmu Agama Islam dalam media ini diambil dan disusun dari berbagai sumber. Tidak tercantumnya sumber dan penulis, bermaksud untuk penyajian ilmu yang 'netral' semata. Mudah-mudahan menjadikan amal baik bagi penulisnya dan mendatangkan kebaikan bagi sesama. Kelemahan dan kekurangan serta segala yang kurang berkenan dihati mohon dimaafkan. Apabila ada pihak yang keberatan atau merasa dirugikan dimohonkan menghubungi Admin (Abu Azka). Dan untuk naskah-naskah ilmu pengetahuan umum, Insya Allah akan dicantumkan sumber dan atau penulisnya. Mohon Maaf sebelumnya, sekian dan terima kasih ^-^

Melampaui Harumnya Minyak Kesturi

Written By Rudianto on Rabu, 10 Agustus 2011 | 17.39

Allah SWT berfirman melalui sabda Rasulullah Saw.,:
وَلَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ عِنْدَ اللَّهِ أَطْيَبُ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ

“Sungguh, khulûf (bau busuknya mulut) orang yang shaum, lebih harum dari wanginya minyak kesturi di sisi Allah.” (HR. Bukhari)

Setelah Allah SWT menggambarkan pahala tak terbatas dan fungsi perisai dari ibadah shaum, kemudian Allah memberikan sifat-sifat Al-Shâim (orang yang sering berpuasa). Apakah makna mendalam di balik ungkapan sejati ini?

Khulûf (bau busuk mulut) dalam redaksi hadits di atas berarti perubahan bau mulut seseorang karena shaum. Dalam Fath Al-Bâri, persoalan ‘Khulûf yang shaum itu lebih wangi dari minyak kesturi’, terbagi kepada beberapa pendapat. Pertama, ada yang berpendapat bahwa maksudnya Allah SWT menghilangkan wanginya mulut orang shaum untuk digantikan dengan sesuatu yang lebih baik. Kedua, ada juga yang berpendapat bahwa maksudnya Allah SWT menugaskan kepada malaikat untuk lebih mengharumkan khulûf orang yang shaum lebih dari wanginya minyak kesturi. Ketiga, sebagian lagi berpendapat, bahwa wangi dan tidak wangi menurut Allah SWT adalah dua hal yang berbeda jika dibandingkan dengan apa yang manusia ketahui. Keempat, sebagian lainnya memegang pendapat bahwa khulûf yang shaum akan dibalas dengan wangi yang melebihi minyak kesturi di akhirat. Kelima, Al-Dâwuddi berpendapat bahwa khulûf yang shaum lebih besar pahalanya daripada memakai wewangian di mesjid atau majelis ilmu. Pendapat terakhir ini dikuatkan oleh Imam Nawawi.

Akan tetapi, seluruh pendapat berujung pada kesimpulan yang sama bahwa perbandingan khulûf dengan minyak kesturi adalah gambaran keridhaan dan penerimaan amal shaum di sisi Allah SWT, baik di dunia maupun akhirat. (Lihat penjelasan lebih dalamnya di Fath Al-BârÎ, 6/129).

‘Menengok’ Isyarat Hadits

Melihat tinjauan di atas, kita dapat melihat bahwa khulûf (halitosis) atau bau busuk mulut orang shaum adalah salah satu bentuk ta’dîb (pendidikan) yang harus dijalani orang yang shaum. Tentu saja dalam rangka menghasilkan hidup yang lebih berkualitas dan memanusiakan manusia. Jika dilihat, ternyata banyak isyarat yang dapat dikaji dalam dunia makanan dan minuman, yang semuanya ditahan selama proses shaum.

Dalam Surat Al-Maidah (hidangan)—yang tentu saja memiliki konotasi makanan serta minuman—terdapat ayat tentang tata cara wudhu, yaitu pada ayat ke 6. Pertanyaannya adalah apa hubungan makanan dengan wudhu? Imam Rasyid Ridha dalam Tafsir Al-Manar menjelaskan bahwa kaitan wudhu dengan makanan terletak pada najâsah (najis) dan hadats (pembatal wudhu) yang keduanya dihasilkan dari makanan dan minuman. Air kencing, tinja, dan mâdzhi (najis) berasal dari makanan yang kita makan. Begitu pula buang air kecil, buang air besar, mengeluarkan air mani, haidl, serta nifas yang semuanya berasal dari makanan.

Pada ujung ayat ke-6 Surat Al-Maidah ini, Allah SWT berfirman,
مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Tidaklah Allah (dengan syariat wudhu dan mandi junub ini) hendak membuatmu merasa berat, akan tetapi Allah berkehendak untuk membuatmu suci, menyempurnakan nikmatnya kepada kalian, dan agar kalian bersyukur (QS. Al-Maidah, [5]:6).

Tujuan syariat wudhu dalam ayat ini disebutkan tiga macam: 1) membuat suci (li yuthahhirakum), 2) menyempurnakan nikmat (liyutimma ni’matahu), dan 3) agar kita bersyukur (la’allakum tasykurûn).

Pertama, taklîf al-ibadah (tanggung jawab ibadah) yang tergambar dalam bersuci adalah syarat mutlak sahnya seseorang melakukan sholat. Kedua, ahdâf al-mâdiyyah (tujuan fisik/medis)-nya terletak pada kesempurnaan nikmat. Ketiga, ahdâf al-haqîqiyyah (tujuan inti)-nya terletak pada syukur nikmat.

Untuk yang pertama, biarlah para ahli fiqih ibadah membahas tuntas kajian tentang fikih bersuci.

Sedangkan ahdâf al-mâdiyyah (tujuan medis/fisik) dari mengeluarkan kotoran merupakan kesempurnaan nikmat yang telah Allah berikan dalam tubuh manusia. Beberapa bulan yang lalu, saya diberi ilmu oleh seorang dokter spesialis anak di Kabupaten Garut, dr. Manan Affandi, Sp.A. Beliau menjelaskan tentang keajaiban ginjal. Menurutnya, dalam satu ginjal kita, terdapat ‘kabel’ (hilus) tipis sejauh (bukan sepanjang lagi) Garut-Surabaya. Setiap air yang kita minum wajib melewati ‘kabel’ tersebut sebelum kita mengeluarkannya lewat testis dalam bentuk air seni. ‘Kabel’ inilah yang bertugas menetralisir kotoran untuk segera dibuang dan memastikan konsentrasi ion mineral diserap tubuh, menyeimbangkan PH, serta komposisi air dalam darah. Gangguan ginjal berarti mengganggu ion mineral diserap tubuh, suhu badan terganggu, dan yang lebih parah adalah darah menjadi mengental hingga menyulitkan kerja jantung. Itu hanya persoalan air, lalu bagaimana dengan makan padat yang masuk ke lambung? Lebih menakjubkan lagi. Saking takjubnya, tidak cukup kita mengucap al-hamdulillâh, tapi harus diikuti dengan sikap bersyukur.

Sikap syukur dalam ayat di atas adalah bagian dari ahdâf al-haqîqîyyah (tujuan inti). Rasa, ucap, pikiran, dan kerja mesti bersyukur pada Rububiyyah Allah yang telah mengatur seluruh sistem tubuh kita secara sempurna secara gratis dan tak berbayar! Syukur yang dimaksud adalah dengan melaksanakan ke-thâ’at-an dan khidmat (pengabdian) dengan sebaik-baiknya pengabdian.

Begitu pula syariat shaum. Di dalamnya mengandung tiga tujuan yang sama, taklîf al-‘ubûdî, ahdâf al-mâdiyyah, berikut ahdâf al-haqîqîyyah. Lagi-lagi, biarlah para ahli fikih al-‘ibadah yang membahas tuntas taklîf al-‘ubûdiyah-nya. Sebab penulis hanya akan memperdalam isyarat hissiyyah dan maknawiyyah-nya.

Ahdâf Al-Mâdiyyah

Salah satu sistem penghancur makanan dalam lambung kita adalah zat asam lambung. Asam lambung akan merespon makanan yang mengendap di lambung sesuai dengan pola dan kebiasaan makan. Jika kita biasa makan pukul 07.00 secara konsisten selama satu bulan, maka asam lambung akan merespon makanan itu pukul 07.00 juga. Inkonsistensi pola dan jadwal makan, mengakibatkan respon asam lambung tidak karuan. Akibatnya, ia akan keluar di saat endapan makanan belum sampai ke lambung. Atau sebaliknya, yaitu ketika makanan sudah mengendap di lambung, asam lambung belum nongol juga.

Walhasil, jika pola makan lebih diperparah dengan asupan makanan yang tidak seimbang, akan mengakibatkan gejala penyakit refluks gastroesofageal (GERD) atau kelainan yang menyebabkan cairan lambung mengalami refluks (mengalir balik) ke kerongkongan dan menimbulkan gejala khas berupa rasa terbakar di dada, kadang-kadang disertai rasa nyeri serta gejala lain seperti rasa asam dan pahit di lidah, nyeri ulu hati, perut kembung, sering bersendawa, serta kesulitan menelan. Setidaknya begitu menurut informasi yang dapat dibaca di internet.

Dalam kacamata medis barat, bau mulut atau halitosis adalah penyakit. Namun dalam dunia medis timur (herbal), halitosis tidak sepenuhnya penyakit. Dalam herbal, bau mulut akibat perpindahan pola makan dari tidak teratur kepada teratur, akan mengakibatkan refleksi tindak balas tubuh yang bersifat positif. Barulah disebut penyakit jika yang terjadi adalah proses sebaliknya, yaitu baut mulut akibat perpindahan pola makan dari teratur ke pola makan serampangan.

Refleksi tindak balas positif pola makan teratur dari yang sebelumnya tidak teratur adalah mengendapnya makanan tanpa direspon langsung oleh asam lambung. Dengan demikian, endapan makanan akan sedikit membusuk sebelum asam lambung ‘mengunyah’ dan menghancurkan makanan. Proses itu terjadi sebanding dengan berapa lama pola makan yang tidak teratur selama ini. Jika pola tidak teratur kita sudah menahun, maka bau mulut (halitosis) akan berlangsung lama.

Oleh sebab itu, dari tinjauan medis, Sahûr dan Ifthâr, menghasilkan efek positif—meski nampaknya yang terasa adalah bau mulut. Halitosis atau khulûf yang diakibatkan oleh shaum terjadi akibat pola makan teratur pada waktu sahûr dan ifthâr (buka shaum). Selama bulan Ramadhan, lambung kita dilatih untuk ‘berkomunikasi’ secara lebih baik dengan asam lambung. Maka satu bulan adalah waktu yang cukup untuk proses sinkronisasi asam dengan endapan makan dalam lambung kita. Apalagi ditambah dengan shaum syawwal dan senin kamis, shaum daud, serta shaum sunnah lainnya di luar bulan Ramadhan.

Ahdâf Al-Haqîqîyah

Bagi seseorang yang sudah terbiasa shahûr dan ifthâr—bukan hanya pada bulan Ramadhan—maka halitosis (khulûf) akan berlangsung cepat. Bahkan untuk beberapa orang dengan derajat shâ-im (banyak shaumnya daripada tidak shaum), halitosis hampir tidak terjadi.

Lalu bagi yang terbiasa, apakah hilangnya halitosis (khulûf) berarti hilangnya wangi minyak kesturi? Di sinilah letaknya al-jawâmi’ al-kalîm hadis Rasulullah. Jika bau mulut orang shaum mampu melampaui harumnya minyak kesturi, apatah lagi wangi mulut akibat shaum? Wangi mulut yang bukan akibat mouth spray, wangi mulut yang terbit dari pola makan teratur serta sumber makanan yang halal sewangi mulutnya Rasulullah Saw!

Itulah sebabnya, jika orang yang sedang shaum adalah orang terpandang di mata Allah, maka orang yang sehari-harinya banyak shaum ketimbang tidak shaumnya (al-Shâim; menggunakan Isim Al-fâ’il) kedudukan mereka lebih dari dari sekedar terpandang di mata Allah. Mereka adalah tamu Surga Al-Rayyân, sebuah surga yang pintunya hanya disediakan untuk mereka!

Dari sinilah, syukur yang dimaksud dalam rangkaian penutup Surat Al-Baqarah ayat 185 yang nafasnya hampir sama dengan syariat wudhu dalam surat Al-Maidah (Hidangan) di atas,

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Allah menghendaki kemudahan kepadamu (dalam syariat shaum ini), dan sama sekali tidak menghendaki kesulitan, dan agar kalian menyempurnakan bilangan (shaum) dan mengagungkan Allah atas petunjuk yang telah Allah berikan kepada kalian, dan agar kalian semuar bersyukur (QS. Al-Baqarah, [2]:185).

Sampai di sini jelaslah, bahwa apa yang dipandang baik oleh Allah SWT sejatinya lebih berharga dari bumi, langit dan seisinya! Bau busuk mulut orang shaum adalah lebih baik di dunia maupun akhirat. Sebab mereka sedang berproses untuk mengagungkan Allah (takbîr). Hingga terlahir menjadi manusia-manusia al-muhtadî (orang yang mendapat petunjuk), sebab hanya kepada orang-orang yang jiwanya bersih dari hal-hal haram (halâlan) serta mengendapkan makanan halal dengan cara yang baik (thayyiban), petunjuk itu akan datang menghampiri.

Oleh sebab itu, benarlah bahwa perbandingan khulûf dengan minyak kesturi adalah gambaran keridhaan Allah di dunia dan akhirat. Dalam ungkapan singkat, Al-Qâdhi ‘Iyâdh mengatakan, “Bagi setiap ketaatan, ada akibat baik (tsamrah) di dunia dan ada pahala (tsawâb) berlimpah di akhirat.”

Dengan mendalami makna ini, jelaslah bahwa syariat yang Allah taklîf-kan kepada manusia—termasuk menahan lapar, haus, syahwat dalam ibadah shaum—seluruhnya adalah untuk mempermudah manusia menjadi manusia yang manusawi. Wallahu’alam

Al-Faqîr ‘Ilâ ‘Aunillâh

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Great delivery. Outstanding arguments. Keep up the great effort.


Take a look at my blog post :: page design tips

Posting Komentar