Assalamu'alaikum ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  Nurisfm Network
Naskah tentang Ilmu Agama Islam dalam media ini diambil dan disusun dari berbagai sumber. Tidak tercantumnya sumber dan penulis, bermaksud untuk penyajian ilmu yang 'netral' semata. Mudah-mudahan menjadikan amal baik bagi penulisnya dan mendatangkan kebaikan bagi sesama. Kelemahan dan kekurangan serta segala yang kurang berkenan dihati mohon dimaafkan. Apabila ada pihak yang keberatan atau merasa dirugikan dimohonkan menghubungi Admin (Abu Azka). Dan untuk naskah-naskah ilmu pengetahuan umum, Insya Allah akan dicantumkan sumber dan atau penulisnya. Mohon Maaf sebelumnya, sekian dan terima kasih ^-^

Menentukan Awal Ramadhan

Written By Rudianto on Rabu, 18 Juli 2012 | 22.15

Saat ini sering sekali terjadi perbedaan pendapat mengenai penentuan awal Ramadhan atau penentuan awal puasa Ramadhan. Berdasarkan petunjuk dari suri tauladan kita Nabi Muhammabd Shallallahu ‘alaihi  wa sallam, awal Ramadhan ditentukan dengan melihat hilal secara langsung atau dengan kesaksian satu orang yang baligh, berakal , muslim, dapat dipercaya dan mampu mejaga  amanah yang melihat hilal secara langsung. Apabila hilal ini tidak terlihat atau tidak ada kesaksian dari satu orang karena mendung atau tertupi awan, maka bulan sya’ban diosempurnakan ( digenapkan ) menjadi 30 hari. Hal ini berdasdrkan firman Allah Taala. Berikut ini dalil penentuan awal Ramadhan atau penentuan awal puasa Ramadhan;
Karena itu, barangsiapa di antara kamu menyaksikan ( dinegeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada  bulan tersebut.”( QS. Al Baqarah : 165)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam  bwersbda ,
‘’ apabila bulan telah masuk keduapuluh Sembilan malam ( dari bulan sya’ban , pen ). Maka jangnlah kalian berpuasa hingga melihat hilal. Dan apabila mendung, sempurnakanlah bulan sya’ban menjadi  tiga puluh hari  ( HR. Bukhari)
Menentukan Awal Ramadhan dengan Hisab 
Nabi shallallahu ‘alaihi  wa sallam bersabda,
‘’sesungguhnya kami adalah umat ummiyah. Kami tidak mengenal kitabah ( tulis – menulis) dan tidak pula mengenai hisab. Bulan itu  seperti ini ( beliau berisyarat dengan bilangan 29) dan seperti ini ( beliau berisyarat dengan bilangan 30 ).” ( HR. Bukhari dan Muslim)
Albaji mengatakan ‘’( menetapkan Ramadhan dengan ru’yah ) adalah kesepakatan para salaf ( para sahabat) dan kesepakatan ini adalah hujjah / bantahan kepada mereka ( yang menggunakan hisab).’’ Ibnu Bazizah mengatakan , ‘’ Mad  zhab ini ( yang meneta pkan awal Ramadhan dengan hisab) Adalah madzhab bathil dan syariat ini telah melarang mendalami ilmu nujum  ( hisab) karena ilmu ini hanya sekedar pikiran ( dzon )dan bukanlah ilmu yang yang pasti ( qot’i) atau persangkaan kuat. Maka seandainya suatu perkara ( misalnya penentuan awal Ramadhan , pen ) hanya dikaitkan dengan ilmu hisab maka agama ini akan menjadi sempit karena tidak ada yang menguasai ilmu  hisab kecuali sedikit sekali.’’ ( Fahul Baari, 6 / 156)

Apabila pada  malam  Ke – 30 syaban tidak ter lihat Hilal

Apabila  pada malam hari keti ga puluh  sya’ban belum juga terlihat hilal karena terhalangi oleh awan atau mendung maka bulan  sya’ban harus disempurbnakan menjadi 30 hari. Dan pada hari tersebut tidak diperbolehkan   berpuasa berdasarkan  sabda rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
“ janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari sebelumnya, kecuali bagi  seorang yang terbiasa menger jakan puasa pada  hari tersebut maka puasalah . ‘’ ( HR. Tirmidzi bdan disahihkan oleh Albani dalam Shahih wa Dho’if sunan Nasa’i)
Hadits ini menunjukan bahwa mendahulukan puasa pada satu hari sebelum Ramadhan dalam rangka  kehati –hatian yaitu takut kalau pada hari yang meragukan ini ternyata  sudah masuk Ramadhan adalah haram.
Pada  hari tersebut juga dilarang untuk berpuasa karena hari tersebut adalah hari yang meragukan. Dan  Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
Barangsiapa berpuasa pada  hari yang diragukan maka dia telah mendurhakai  Abul Qosim ( yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen ) .’’ ( HR. Abu Daud dan Tirmidzi, dikatakan shahih oleh syaikh  Al Albani dalam Shahih wa do’if sunan Tirmidzi)
Namun jika pada hari yang meragukan ini pemerintah memerintahkan untuk berpuasa , maka kaum muislimin diharuskan untuk berpuasa mengikuti pemerintah mereka sebagaimana penjelasan berikut ini.

Mengikuti Pemerintah dalam Memulai Puasa Ramadhan atau Berhari Raya

Jika melihat mudahnya dan dalam rangka menjaga persatuan kaum muslimin, maka cara terbaik dalam menentukan awal Ramadhan adalah dengan mengikuti keputusan  pemerintah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda,
‘’ puasa kalian  ditetapkan tatkal mayoritas kalian berpuasa, idulfitri ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridulfitri, dan idul adha.’’ ( HR. Tirmidzi, beliau mengatakan hadits ini hasan ghorib).
Imam Tirmidzi mengatakan, sebagian para ulama menafsirkan Hadits ini dengan mengatakan maksud  hadits ini adalah puasa dan hari raya hendaknya dilakukan bersama  jama’ah ( yaitu pemerintah kaum muslimin ) dan mayoritas manusia ( masyarakat).’’ ( lihat Tamamul Minnah, I/ 399)
Demikian beberapa informasi mengenai penentuan awal Ramadhan atau penentuan awal puasa.
VN:F [1.9.17_1161]

0 komentar:

Posting Komentar