Assalamu'alaikum ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  Nurisfm Network
Naskah tentang Ilmu Agama Islam dalam media ini diambil dan disusun dari berbagai sumber. Tidak tercantumnya sumber dan penulis, bermaksud untuk penyajian ilmu yang 'netral' semata. Mudah-mudahan menjadikan amal baik bagi penulisnya dan mendatangkan kebaikan bagi sesama. Kelemahan dan kekurangan serta segala yang kurang berkenan dihati mohon dimaafkan. Apabila ada pihak yang keberatan atau merasa dirugikan dimohonkan menghubungi Admin (Abu Azka). Dan untuk naskah-naskah ilmu pengetahuan umum, Insya Allah akan dicantumkan sumber dan atau penulisnya. Mohon Maaf sebelumnya, sekian dan terima kasih ^-^

Indahnya Berbagi Suami

Written By Rudianto on Sabtu, 14 Juli 2012 | 20.40

Mungkin kita sering mendengar pernyataan di kalangan para akhawat, bahwa mereka tidak
menolak ta'adud (poligami), karena memang agama tak melarang untuk memiliki istri lebih dari satu dengan batas maksimal empat. Mereka tidak akan menolak syariat dengan mengharamkan apa yang dihalalkan Allah, karena dalil tentang hal itu memang sudah jelas. Tafsir para ulama' juga gamblang membahasnya. Biasanya, mereka pun juga tak pernah bermasalah ketika ada lakilaki yang melakukan poligami dan bahkan mendukung para ikhwan yang hendak berpoligami. Dengan catatan, "Para lakilaki, silakan berpoligami. Asalkan..., bukan suami saya!"

Ada pula yang dengan tegasnya menginternalisasi dua opsi kepada sang suami, "Silakan poligami atau ceraikan saya." Atau, ada juga yang ketika masih fatayat (belum menikah), dengan semangatnya ia menyatakan, "Nggak masalah suami poligami, yang penting saya maunya jadi istri yang kesatu." Namun, ketika ia sudah menikah dan menjalani indahnya bahtera pernikahan dengan suami tercinta, pernyataan tersebut pun menjadi berubah. "Kato bisa sih, maunya jadi istri satusatunya..."
Agak paradoks memang, meski itu adalah ungkapan yang jujur
dari lubuk hati terdalam. Bisa dibilang, wanita mana sih yang rela dimadu?

Antara Tauhid dan Poligami

Hal paling mendasar yang perlu kita cermati dalam hal menyikapi fenomena tersebut diatas, adalah menengok kembali pemahaman tauhid kita dan re-check niatan kita dalam melaksanakan ibadah menikah.
Sebenarnya, jika memahami hakikat kehidupan kita ini adalah mentauhidkan Allah, mungkin kita akan lebih mudah menjalankan segenap syariat Allah, termasuk poligami. Tauhid akan menjadikan seseorang benar-benar memaknai bahwa setiap penggal kehidupan seorang hamba adalah untuk beribadah kepada Allah, dengan penuh keimanan dan keikhlasan. Hatinya dipenuhi oleh perasaan tunduk dan patuh yang sepenuhnya ia tujukan untukNya. Ia cintai Allah dan Rasul-Nya melebihi segalanya. Ia mencintai selainnya karena Allah dan tak lebih dari cintanya kepada Allah. Dia meninggalkan hawa nafsunya untuk semata-mata mengharapkan keridhaan Allah.

Tauhid, bila sempurna dalam hati seseorang, Allah akan menjadikannya cinta pada keimanan dan dijadikannya sebagai mahkota perhiasan yang bertahta di hatinya. Dengan tauhid, hal-hal yang dibenci
dan perkara-perkara yang terasa berat akan menjadi ringan.  

Karena jika seseorang bertauhid dengan sempurna, dia akan menghadapi segala sesuatu yang tidak mengenakkan, hal-hal yang tak disukai dan cobaan-cobaan yang menyakitkan dengan dada yang lapang, tenang dan ridha. Pandangannya hanya tertuju pada satu hal, agar Allah ridha kepada dirinya. Sebagaimana yang digambarkan Allah dalam sebuah ayat, "Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah; dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya." (QS Al-Baqarah:207)

Dengan demikian, kita akan sadar sepenuhnya bahwa segala sesuatu yang ada di hadapan kita hanyalah sarana. Sedangkan hanya ada satu tujuan, ... Allah! Segala sarana akan mengarah kepada tujuan. Segala yang kita lakukan hanyalah untuk mendapat ridha Allah. Tak ada 'ruang' untuk tujuan yang lain. Hanya Allah. Satu. Satu-satunya.

Menikah = lbadah

Menikah, hanyalah salah satu sarana beribadah kepada Allah. Suami, hanyalah sarana mendapatkan ridha Allah. Mentaati suami dan birruzzauj (berbakti) kepada suami adalah untuk Allah. Melakukan segenap perintah dan larangan yang ada adalah karena Allah. Kita beramal dengan motivasi ridha Allah.
Ketika Allah membolehkan suami kita menikah lagi, kenapa kita melarang? Kenapa masih ada rasa keberatan? Kenapa juga membenci suami berpoligami kalau Allah saja membolehkan? Haruskah membenci sesuatu yang disyariatkan Allah?

Seharusnya, kita malu sama Allah dan juga did kita. Malu ternyata nafsu kita masih mendominasi dan mengalahkan aturan syar'i. Ternyata, kita belum 100% menundukkan hawa nafsu untuk seluruh syariat Allah.
Menyikapi poligami memang harus menggunakan bahasa iman, bukan perasaan. Karena melaksanakan syariat adalah sebagai ujian keimanan. Apakah kita tetap mendahulukan ketundukan atas syariat Allah, atau keengganan atas nama perasaan. "Boleh jadi kanur membenci sesuatu, padahal ia amat balk bagimu. Dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahall ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak rnengetahui." (QS AlBaqarah:216)

Berbagi suami

Ternyata, banyak hal-hal positif yang bisa diambil dari istri yang suaminya berpoligami. Diantaranya, seorang istri akan lebih memiliki waktu luang untuk meningkatkan intensitas dan kualitas amal yauminya. Ketika suaminya bersama istrinya yang lain, ia justru bisa semakin berkhalwat dengan Allah, menghabiskan waktu-waktu yang biasanya ia gunakan untuk melayani suami dengan semakin mendekatkan diri kepada-Nya. la pun juga lebih memiliki waktu untuk bisa mengembangkan potensi dirinya, dan melakukan banyak hal yang mungkin tidak sempat ia lakukan ketika waktunya habis dalam 'jam kerja' melayani suami selama 7x24 jam.

Poligami juga mengajarkan untuk bersikap itsar kepada saudara muslimah yang notabene adalah istri suaminya. Suami bukanlah 'properti' miliknya.  Sehingga harus dikapling dan menjadi hak miliknya seutuhnya. Suami hanyalah sarana untuk mendapatkan ridha Allah. Jikalau kita mencintainya sepenuh hati, bukankah cinta itu atas dasar cinta kita kepada Allah? Karena itu pula, poligami mengajarkan tentang cinta yang ikhlas. Ketaatan yang tulus, serta fastabiqul khairat diantara para istri atas motivasi menggapai mardhatillah. Siapakah yang lebih baik amalnya?

Berbagi suami memang bukanlah hal yang mudah. Karena kita justru harus berhadapan dengan diri kita sendiri. Bertarung dengan perasaan kewanitaan yang ada pada benak dan nurani kita sendiri. Karena itulah, hanya bahasa iman yang mampu menjawabnya. Lagipula, jikalau dalam lauhul mahfuzh Allah telah ditetapkan bahwa istri suami kita berjumlah dua, tiga atau empat, bukankah tak ada yang bisa mengubahnya? Dan tak ada sikap yang lebih baik kecuali dengan ketundukan dan kesiapan atas takdir yang pasti terjadi atas diri kita. Masya Allahu kaana, walam yakun lam yasya'...

0 komentar:

Posting Komentar