Satu hal yang pantas diacungi jempol dari serial Omar yang tayang di MNCTV adalah keakuratan data dan dialog.
Menuturkan biografi Umar bin Khattab yang terpandang dan disegani dalam sebuah drama televisi, sebisa mungkin tidak keliru. Penulisnya Dr Walid Saif, penulis drama sejarah kenamaan. Lalu ada tim validasi naskah dan fakta yang terdiri dari para ahli Islam, yaitu Dr Sheikh Yusuf Al-Qaradhawi, Sheikh Salman Al Odah, Dr Abdul Wahab Al Terrery, Dr Saad Matar Al-Otaibi dan Dr Akram Diya Al Omari. Demikian penjelasan bos MBC Group, Sheikh Waleed Al Ibrahim pada sesi konferensi pers pra-produksi Omar, Oktober 2010, seperti yang kami kutip dari laman Zawya.
Namun, Omar tidak lepas dari kontra. Sebagian ulama meyakini tidak hanya penggambaran Nabi Muhammad SAW yang dilarang, tapi juga termasuk para sahabatnya, salah satunya Umar bin Khattab. Pihak yang mengeluarkan fatwa pelarangan gambar Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya antara lain para ulama Al-Azhar dan Pusat Penelitian Hukum Kerajaan Arab Saudi, Dar Al-Ifta.
Sementara sebagian ulama lainnya berpendapat sahabat nabi masih boleh digambarkan dengan syarat-syarat tertentu. “Aturan ketat sudah pasti harus diterapkan ketika menampilkan figur-figur tersebut kepada masyarakat dalam rangka menghindari kemungkinan terjadinya kesalahan yang di satu sisi dapat memprovokasi,” ujar Khaled Al Musleh, profesor Hukum Islam di Universitas Al-Qassim, seperti dilansir di laman Al Arabiya News.
Bagaimana dengan para ulama di Indonesia? MNCTV melalui rilisnya menginformasikan kalau Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memberi respons positif. Tertulis pada rilis, Omar, yang secara bersamaan juga tayang sebagai program Ramadan di beberapa negara lain di dunia, mendapat apresiasi dan pujian dari MUI sebagai program siaran televisi yang mengedepankan nilai konstruktif untuk meningkatkan ibadah di bulan Ramadan.
0 komentar:
Posting Komentar